SMKN 1 GROGOL

WEBSITE RESMI SMKN 1 GROGOL

Kontak Info

KEDIRI - JAWA TIMUR
info@smkn1grogolkediri.sch.id
0354-6025823

Follow Us

Pengajuan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Pelajaran 2023/2024

https://www.smkn1grogolkediri.sch.id | Pengajuan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Pelajaran 2023/2024

Kepada Yth. 

  1. Bapak/Ibu Wali Kelas X, XI dan XII
  2. Orang Tua/Wali Murid Kelas X,XI dan XII
  3. Siswa/Siswa Kelas X,XI dan XII

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,

Sehungan dengan surat pemberitahuan tentang pengajuan Progam Indonesia Pintar (PIP) tahun pelajaran 2023/2024 dengan ini kami sampaikan beberapa informasi antara lain : 

  1. Bagi siswa/siswa yang ingin mengajukan bantuan PIP dapat mengisi link disini : Klik Disini
  2. Sebelum mengisi data siapkan beberapa berkas dulu antara lain : Kartu Keluarga, Akta Lahir, Ijazah SMP, NISN dan Kartu Bantuan dari Pemerintah misalnya : KIP/KKS/KIS/PKH dan sebagainya.
  3. Bagi yang tidak memiliki kartu bantuan dari pemerintah bisa mengajukan bantuan PIP menggunakan SKTM.
  4. Berkas pengajuan PIP dikumpulkan di kantor pada jam kerja Hari senin-jum'at Pukul : 08.00-15.00 Ke Bu Susi/Yana, dengan diberikan identitas pada selembar kertas dengan isian data : Nama siswa, Kelas/Jurusan, Jenis Kartu Bantuan yang dimiliki, Alasan Pengajuan PIP. Berkas dimasukkan dalam map L warna Putih.
  5. Berkas yang perlu dikumpulkan antara lain : Foto Copy Kartu Keluarga 1 Lembar, Foto Copy Akta Lahir 1 Lembar, Foto Copy Kartu Bantuan dari Pemerintah/SKTM 1 lembar, dan Foto Copy Ijazah tanpa ligalisir 1 lembar. Khusus untuk kelas X, jika ijazah SMP/Sederajat belum keluar bisa menggunakan ijazah SD.
  6. Berkas/data yang diupload pada point 1 bertipe JPG/PDF dengan ukuran maksimal 1 MB.
  7. Batas Waktu Pengajuan PIP Hari Jum'at, 25 Agustus 2023 Pukul 13.00 WIB.

Berikut ini Beberapa Alasan Pengajuan Bantuan PIP Antara Lain : 

  1. Siswa Miskin/Rentan Miskin
  2. Daerah Konflik
  3. Dampak Bencana Alam
  4. Kelainan Fisik
  5. Keluarga Terpidana / Berada di LAPAS
  6. Pemegang PKH/KPS/KKS
  7. Pernah Drop Out/Putus Sekolah  
  8. Yatim Piatu/Panti Asuhan/Panti Sosial

Demikian informasi tentang Pengajuan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Pelajaran 2023/2024 yang dapat kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya yang baik kami sampaikan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.


Informasi terkait lainnya